KE-NU-AN : PENGERTIAN DAN SEJARAH TERBENTUKNYA PAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH

Sebenarnya istilah Ahlussunnah Wal Jamaah (disingkat Aswaja) belum dikenal pada masa al-Asy'ari (260-324 H/873-935 M) tokoh yang dianggap sebagai salah satu pendiri paham ini. Bahkan para pengikut al Asy'ari sendiri, seperti al-Baqilani (wafat : 403 H), al-Baghdadi (wafat : 429 H), al-Juwaini (wafat : 478 H), al-Ghozali (wafat : 505) dan asy-Syahrassani (wafat : 548 H) juga belum pernah menyebutkan masalah penamaan Ahlussunnah Waljamaah. Pengakuan secara tidak langsug mengenai paham Ahlussunnah Waljamaah baru dikemukakan oleh az-Zabidi (wafat : 1205 H) yang menyatakan bahwa apabila disebut Ahlussunnah Waljamaah maka yang dimaksud adalah pengikut al-Asy'ari dan al-Maturidi. Hal ini berarti paham Ahlussunnah Waljamaah baru dikenal jauh sesudah wafatnya tokoh yaitu dianggap sebagai pendirinya, yaitu al-Asy'ari dan al-Maturidi.

Baca juga : SANAD KEILMUAN HADROTUSYAIKH HASYIM ASY'ARI

Bila ditelusuri, sebenarnya Ahlussunnah Waljamaah versi NU pertama kali dicetuskan oleh kelompok Taswir al-Afkar (potret pemikiran K.H. Wahab Hasbullah, cikal bakal pendiri NU di Surabaya. Dalam qonun asasi NU sendiri, K.H. M. Hasyim Asy'ari tidak mengemukakan secara eksplisit definisi Ahlussunnah Waljamaah sebagaimana yang dipahami selama ini, melainkan hanya menekankan keharusan warga Ahlussunnah Waljamaah untuk berpegang pada mazhab fikih yang empat.

Rumusan Ahlussunnah Waljamaah sebagai paham yang mengikuti al-Asy'ari dan al-Maturidi dalam bidang akidah, mengikuti al-Ghozali dan al-Junaidi al-Bagdadi dalam bidang tasawuf, baru dikemukakan  oleh K.H. Bisri Musthofa (Rembag). Konsep Ahlussunnah Waljamaah diambil dari kitab al-Kawakib al-Iamah karya K.H. Abdul Fadlol Senori, Tuban yang kemudian disahkan dalam Muktamar XXIII di Solo (1962) serta di restui oleh para kiai dan akhirnya menjadi dasar dan faham yang kuat dan mengakar bagi NU sampai sekarang ini.


Wallahu A'lam bis Sowab.....


Terima kasih dan semoga bermanfaat.....!!!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN