APA ITU KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH, WA RAHMAH

Pengetahuan. Istilah sakinah, mawaddah, wa rahmah cukup populer di Indonesia. Ia sering muncul dalam kartu undangan perkawinan, dan doa-doa yang dipanjatkan bagi calon mempelai dan pengantin baru. Ketiga istilah ini di ambil dari QS. Ar-Rum ayat 21, sebagai berikut :

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan (istri/suami) dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir".



Mari kita lihat lebih dekat makna dari istilah-istilah berikut :
Sakinah. Kata sakinah secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai kedamaian. Berdasarkan ayat-ayat al-Qur'an (QS. Al-Baqoroh/2:248; QS. At-Taubah/9:26 dan 40; QS. Al-Fath/48:4, 18, dan 26), sakinah atau kedamaian itu didatangkan Allah ke dalam hati para Nabi dan orang-orang yang beriman agar tabah dan tidak gentar menhadapi rintangan apapun. Jadi berdasarkan arti kata sakinah pada ayat-ayat tersebut, maka sakinah dalam keluarga dapat dipahami sebagai keadaan yang tetap tenang meskipun menghadapi banyak rintangan dan ujian kehidupan.

Baca juga : Membangun Landasan Keluarga Sakinah

Mawaddah. Quraish Shihab dalam Pengantin Al-Qur'an menjelaskan bahwa kata ini secara sederhana, dari segi bahasa, dapat diterjemahkan sebagai "cinta". Istilah ini bermakna bahwa orang yang memiliki cinta di hatinya akan lapang dadanya, penuh harapan, dan jiwanya akan selalu berusaha menjauhkan diri dari keinginan buruk atau jahat. Ia akan senantiasa menjaga cinta baik di kala senang maupun susah atau sedih.

Rahmah. Secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai "kasih sayang". Istilah ini bermakna keadaan jiwa yang dipenuhi dengan kasinh sayang. Rasa kasih sayang ini menyebabkan seseorang akan berusaha memberikan kebaikan, kekuatan, dan kebahagiaan bagi orang lain dengan cara-cara yang lembut dan penuh kesabaran.

Baca juga : KELUARGA SAKINAH

Jadi Keluarga ideal adalah keluarga yang mampu menjaga kedamaian, dan memiliki cinta dan kasih sayang. Unsur cinta dan kasih sayang harus ada untuk saling melengkapi agar pasangan dapat saling membahagiakan. Kebahagiaan mungkin akan terasa pincang jika hanya memiliki salah satunya. Cinta (mawaddah) adalah perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya. Ungkapan yang bisa menggambarkannya adalah, "Aku ingin menikahimu karena aku bahagia bersamamu". Sedangkan kasih sayang (rahmah) adalah perasaan yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan orang yang dicintainya. Ungkapan ini menggambarkan rahmah, "Aku ingin menikahimu karena aku ingin membuatmu bahagia". Pasangan suami-istri memerlukan mawaddah dan rahmah sekaligus, yakni perasaan cinta yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan dirinya sendiri sekaligus pasangannya dalam suka maupun duka. Tanpa menyatukan keduanya, akan muncul kemungkinan pasangan suami dan istri hanya peduli pada kebahagiaan dirinya masing-masing atau memanfaatkan pasangannya demi kebahagiannya sendiri tanpa peduli pada kebahagiaan pasangannya. Ringkasnya, mawaddah dan rahmah adalah landasan batiniah atau dasar ruhani bagi terwujudnya keluarga yang damai secara lahir dan batin.

Baca Juga : UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Semoga bermanfaat.....amin....!!!!!


Sumber : Fondasi Keluarga Sakinah, diterbitkan oleh Subdit Bina Keluarga Sakinah, Direktorat Bina KUA & Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Kemenag RI, Tahun 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN