PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2020-2024
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
jelas mengamanatkan cita-cita kemerdekaan untuk menjadi bangsa maju yang
sejahtera, cerdas, tertib dan berkarakter, damai abadi serta berkeadilan sosial.
Dalam menyongsong 100 (seratus) tahun kemerdekaannya, Indonesia tetap
memiliki cita-cita seperti yang ditegaskan dalam Pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan mewujudkan cita-cita
itu melalui Visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju. Penguatan proses
transformasi ekonomi dalam rangka mencapai tujuan pembangunan tahun
2045 menjadi fokus utama dalam rangka pencapaian infrastruktur, kualitas
sumber daya manusia (SDM), layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang
lebih baik.
Kemampuan suatu bangsa untuk berkompetisi di tengah globalisasi dan
inovasi teknologi yang tanpa henti tergantung pada kualitas SDM. Dengan
pembangunan SDM yang berpadanan dengan kemajuan iptek dan
perkembangan dunia global, Indonesia akan siap menyongsong cita-cita
kemerdekaan sebagai bangsa berkarakter dan cerdas, yang mampu bersaing
dan bahkan berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia.
Baca juga : JUKNIS BANTUAN OPERASIONAL PESANTREN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
Baca juga : JUKNIS BANTUAN OPERASIONAL PESANTREN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
Dalam upaya nasional terkait pembangunan manusia, perlu diberikan
perhatian khusus pada agenda pengarusutamaan kebudayaan. Bangsa
Indonesia memiliki modal budaya yang kaya, kearifan lokal dan khasanah
kebudayaan nusantara, yang memberi bukti bahwa Indonesia adalah bangsa
yang besar. Bangsa Indonesia telah banyak menghasilkan inovasi dan inisiatif
baru di bidang kebudayaan. Hal ini terbukti dari hiruk pikuknya ekspresi
budaya yang berkembang di masyarakat dewasa ini. Oleh karena itu, landasan
untuk pembangunan SDM itu haruslah berupa pendekatan pemajuan
kebudayaan yang sifatnya tidak hanya melestarikan budaya tradisi tetapi juga
memajukannya dengan cara menghidupkan interaksi antarbudaya untuk
memperkaya keanekaragaman yang menyejahterakan, mencerdaskan dan
mendamaikan. Dengan cara itulah agenda pembangunan SDM akan
mendorong terwujudnya cita-cita Indonesia Bahagia sebagaimana
diamanatkan dalam Strategi Kebudayaan 2020-2040 hasil Kongres
Kebudayaan Indonesia 2018.
Kemendikbud mengemban amanat untuk mengendalikan pembangunan SDM
melalui ikhtiar bersama semua anak bangsa dalam meningkatkan mutu
pendidikan dan memajukan kebudayaan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah kabupaten/kota berwenang dalam
pengelolaan pendidikan anak usia dini, dasar dan kesetaraan, pemerintah
provinsi berwenang dalam pengelolaan pendidikan menengah dan pendidikan
khusus, dan Kemendikbud, sebagai kementerian teknis pemerintah pusat,
berwenang dalam pengelolaan pendidikan tinggi.
Dalam periode yang lalu (2015-2019), Kemendikbud telah
mengimplementasikan Nawacita dalam berbagai program kerja prioritas
kementerian, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Revitalisasi Pendidikan
Kejuruan dan Keterampilan, serta Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
Memasuki periode selanjutnya (2020-2024), Kemendikbud kembali mengelola
sektor pendidikan tinggi. Oleh karena itu, pembangunan SDM yang menjadi
kewenangan Kemendikbud akan memperhitungkan tren global terkait
kemajuan pesat teknologi, pergeseran sosio-kultural, perubahan lingkungan
hidup, dan perbedaan dunia kerja masa depan dalam bidang pendidikan pada
- 3 -
jdih.kemdikbud.go.id setiap tingkatan dan bidang kebudayaan. Pertama, kemajuan teknologi yang mendorong Revolusi Industri 4.0 bersama dengan terobosan-terobosan yang menyertainya mempengaruhi segala sektor kehidupan. Di seluruh dunia dan di segala industri, diterapkan otomatisasi, kecerdasan buatan, big data, 3D
printing dan lain sebagainya. Keterhubungan antar manusia juga semakin meningkat, difasilitasi oleh teknologi, seperti konektivitas 5G yang memungkinkan munculnya kendaraan otonom (autonomous vehicle), dan delivery drone.
- 3 -
jdih.kemdikbud.go.id setiap tingkatan dan bidang kebudayaan. Pertama, kemajuan teknologi yang mendorong Revolusi Industri 4.0 bersama dengan terobosan-terobosan yang menyertainya mempengaruhi segala sektor kehidupan. Di seluruh dunia dan di segala industri, diterapkan otomatisasi, kecerdasan buatan, big data, 3D
printing dan lain sebagainya. Keterhubungan antar manusia juga semakin meningkat, difasilitasi oleh teknologi, seperti konektivitas 5G yang memungkinkan munculnya kendaraan otonom (autonomous vehicle), dan delivery drone.
Lebih lengkapnya silahkan download link dibawah ini :
Komentar
Posting Komentar
Komentar