PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pengetahuan.
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 menjelaskan secara rinci pengelolaan pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama.
Adapun Lembaga pendidikannya antara lain1. Pendidikan Pesantren
2. Pendidikan Diniyah
Lebih lengkapnya silahkan download : Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014
Baca juga :
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NO 91 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN
PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NO 91 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN
Keputusan Menteri Agama Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama
PANDUAN KERJA PENGAWAS MADRASAH PADA MASA COVID-19
Komentar
Posting Komentar
Komentar