SURAT EDARAN MENTERI AGAMA RI NOMOR 18 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN SHOLAT IDUL ADHA DAN PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN TAHUN 1441 H/2020 M.

Dalam rangka pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020 M pada masa Tatanan Kenormalan Baru (New Normal), perlu dilakukan pengaturan kegiatan dimaksud dengan menyesuaikan penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan dan penyebaran covid-l9 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penerapan protokol kesehatan ini diharapkan pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berlangsung aman sesuai tuntunan agama Islam, sekaligus meminimalisir risiko akibat terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.

Baca juga : KMA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH

Penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan secara gotong royong oleh masyarakat dimulai dari proses penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, dan pendistribusian daging hewan kurban. prosesproses tersebut perlu dilakukan penyesuaian prosedur pelaksanaan Tatanan Kenormalan Baru (New Normal). oleh karena itu diperlukan langkah-langkah aplikatif dan et'ektif untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan covid-19 di tempat penyembelihan hewan kurban.

Maksud surat Edaran ini sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan peraksanaan Tatanan Kenormalan Baru (New Normal)' Adapun tujuan surat Edaran ini agar pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid_19.

Ruang iingkup Surat Edaran ini meliputi panduan penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban pada masa pandemi dan adaptasi tatanan normal baru yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah dan mengumpulkan orang banyak.

Lebih lengkapnya silahkan downlaod link dibawah ini :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN