KMA 184 Tahun 2019 - Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah
Pengetahuan. Guna melakukan standardisasi implementasi kurikulum pada madrasah, Kementerian Agama menetapkan pedoman implementasi kurikulum pada madrasah. Adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 184 Tahun 2019 yang menjadi regulasi terbaru terkait hal itu. KMA ini sendiri akan menggantikan regulasi sebelumnya yakni KMA Nomor 117 Tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.
Baca juga : PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Selain menerbitkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi
Kurikulum Pada Madrasah, Kementerian Agama juga menetapkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab Pada Madrasah. KMA No. 183 Tahun 2019 ini akan menggantikan KMA No. 165 Tahun 2013.
Baca juga KMA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH
Baca juga KMA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH
Regulasi yang mengatur terkait pedoman implementasi kurikulum pada
madrasah ini dimaksudkan sebagai panduan bagi satuan pendidikan dalam
mengimplementasikan kurikulum di madrasah. Sehingga KMA ini akan menjadi
standarisasi implementasi Kurikulum di Madrasah dan memberikan
kesempatan kepada madrasah untuk berinovasi dalam mengimplementasikan
kurikulum madrasah.
Namun, meski telah ditetapkan sejak 7 Mei 2019, Keputusan Menteri Agama ini tidak akan langsung diberlakukakan. Ayo Madrasah simak dari poin ketiga KMA tersebut disebutkan bahwa kurikulum ini baru akan dijalankan pada tahun pelajaran 2020/2021. Sehingga pada tahun pelajaran ini, 2019/2020, madrasah akan tetap menggunakan KMA Nomor 117 Tahun 2014 sebagai dasar dalam mengimplementasikan kurikulumnya.
Baca juga KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NO. 2041 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENULISAN BLANGKO IJASAH 2019-2020
Namun, meski telah ditetapkan sejak 7 Mei 2019, Keputusan Menteri Agama ini tidak akan langsung diberlakukakan. Ayo Madrasah simak dari poin ketiga KMA tersebut disebutkan bahwa kurikulum ini baru akan dijalankan pada tahun pelajaran 2020/2021. Sehingga pada tahun pelajaran ini, 2019/2020, madrasah akan tetap menggunakan KMA Nomor 117 Tahun 2014 sebagai dasar dalam mengimplementasikan kurikulumnya.
Baca juga KEPUTUSAN DIRJEN PENDIS NO. 2041 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENULISAN BLANGKO IJASAH 2019-2020
KMA Nomor 184 Tahun 2019
KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah merupakan panduan dalam mengimplementasikan kurikulum di madrasah. Ruang lingkup keputusan ini meliputi hal-hal sebagai berikut:- Struktur kurikulum
- Pengembangan implementasi kurikulum
- Muatan lokal
- Ekstrakurikuler
- Pembelajaran pada madrasah berasrama
- Penilaian hasil belajar
Struktur kurikulum 2013 dari pemerintah yang harus diimplementasikan di
madrasah perlu kebijakan khusus dari Kementerian Agama, mengingat
madrasah adalah lembaga pendidikan umum bercirikhas Islam. Dalam hal
menguatkan program yang menjadi ciri khas dan keunggulan, madrasah dapat
melakukan inovasi dan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Download KMA Nomor 184 Tahun 2019
Meskipun KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum
Pada Madrasah ini baru akan diberlakukan pada tahun pelajaran
2020/2021 tetapi tentunya setiap pihak yang terkait perlu mempelajari
lebih awal. Terutama yang terkait secara langsung adalah jika ada
perubahan struktur kurikulum yang mengakibatkan jumlah jam mengajar
dalam satu minggu pada mata pelajaran tertentu berkurang atau bertambah.
- Unduh KMA Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah UNDUH DISINI
Akhirnya, dengan diterbitkannya KMA Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Madrasah Pada Madrasah semoga makin memperkuat eksistensi madrasah.
Komentar
Posting Komentar
Komentar