Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020




KOP SURAT
 






KEPUTUSAN
KEPALA SMK …………………………………………….
Nomor : ………………………..

TENTANG
PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN
PANITIA PELAKSANA SATUAN PENDIDIKAN (P2S)
PENINGKATAN PRASARANA PENDIDIKAN
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK BIDANG PENDIDIKAN
TAHUN ANGGARAN 2020

PEMBANGUNAN TOILET (JAMBAN) DAN SANITASI

KEPALA SMK ………………………………………………

Menimbang
:
a.
Bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan peningkatan prasarana pendidikan di SMK ………………………. yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan tahun anggaran 2020, diperlukan susunan kepanitiaan sebagai pelaksana yang memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan peningkatan prasarana berupa rehabilitasi ruang kelas beserta perabotnya.
b.
Bahwa untuk maksud butir a tersebut diatas, dipandang perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala SMK …………………………………...
Mengingat
:
a.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3390);
b.
Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 4844);
c.
Peraturan Pemerintah Nomor 2Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Tahun 1990 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3412), sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 (Lembaran Negara Tahun 1998 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3763);
d.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 87):
c.
Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.7/2020 Tentang Pedoman Penyusunan Usulan Dana Alokasi Khusus oleh Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat
:

Hasil Rapat Pembentukan Panitia atas undangan Kepala Sekolah bersama Komite Sekolah pada tanggal ……………………...
MEMUTUSKAN :
MENETAPKAN
:
PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN PANITIA PELAKSANA SATUAN PENDIDIKAN (P2S) PENINGKATAN PRASARANA PENDIDIKAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK BIDANG PENDIDIKAN KEGIATAN REHABILITASI RUANG KELAS BESERTA PERABOTNYA.



Kesatu            
:
Menetapkan panitia pelaksana, dengan susunan personil sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini;
Kedua
:
Panitia pelaksana Satuan Pendidikan (P2S) sebagaimana dimaksud pada diktum pertama mempunyai tugas dan tanggungjawab melaksanakan kegiatan peningkatan prasarana berupa pembangunan toilet dan sanitasi.
Ketiga
:
Biaya yang timbul sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, dibebankan pada anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021 yang diterima SMK ………………………………………;
Keempat
:
Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditentukan kemudian dan merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini;
Kelima
:
Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dapat dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di   :  ……………..
Tanggal           :  ……………………………

Kepala
SMK ………………………..




………………………………..





Tembusan, disampaikan kepada Yth. :
1.    ……………………………………………..
2.    ………………………………………………..































Lampiran
Surat Keputusan Kepala SMK …………………………………….
Nomor          : ……………………………..
Tanggal        : ……………………………..


SUSUNAN PANITIA PELAKSANA SATUAN PENDIDIKAN
KEGIATAN PENINGKATAN PRASARANA PENDIDIKAN
PEMBANGUNAN TOILET DAN SANITASI
DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) FISIK BIDANG PENDIDIKAN
TAHUN ANGGARAN 2021

NO.
JABATAN KEPANITIAAN
NAMA
KETERANGAN
1.
Penanggungjawab
………………………………..
Kepala Sekolah
2.
Penasehat
…………………………………
Ketua Komite Sekolah
3.
Ketua
…………………………………
Waka Sarpras
4.
Sekretaris
…………………………………
Ka. TU
5.
Bendahara
…………………………………
Bendahara Sekolah
6.
Seksi Pembangunan (Penanggungjawab Teknis)
a.    Koordinator
…………………………………
Masyarakat
b.    Anggota
…………………………………
Dewan Guru
7.
Seksi Pengadaan/Pembelanjaan
a.  Koordinator
…………………………………
Dewan Guru
b.  Anggota
…………………………………
Dewan Guru
8.
Seksi Pengawasan & Keamanan
a.  Koordinator
…………………………………
Dewan Guru
b.  Anggota
…………………………………
Staf TU

                            

Kepala
SMK ………………………………..




……………………………………



Link Download : Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN