PENYAMPAIAN SURAT EDARAN SEKJEN KEMENAG RI NO. 31 TAHUN 2020
Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan kurban dan kehalalan daging kurban dalam situasi Covid 19, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran dimaksud sebagaimana terlampir.
Silahhkan Download : SE Sekjen Kemenag RI Nomor 31 Tahun 2020
Komentar
Posting Komentar
Komentar