PENYAMPAIAN SURAT EDARAN SEKJEN KEMENAG RI NO. 31 TAHUN 2020

Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan kurban dan kehalalan daging kurban dalam situasi Covid 19, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran dimaksud sebagaimana terlampir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

99 Asmaul Husna Beserta Manfaatnya

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN

Contoh Surat Permohonan Pencairan BOP/BOS Madrasah (Formulir BOS-04)