PENYAMPAIAN SURAT EDARAN SEKJEN KEMENAG RI NO. 31 TAHUN 2020

Menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan penyembelihan hewan kurban dan kehalalan daging kurban dalam situasi Covid 19, bersama ini kami sampaikan Surat Edaran dimaksud sebagaimana terlampir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN