DASAR PEMBENTUKAN RUMAH TANGGA BAHAGIA
1. Adanya kesamaan agama antara suami istri untuk mewujudkan keharmonisan dalam lingkungan keluarga.
2. Adanya keseimbangan/keserasian suami istri dalam berbagai aspek.
3. Adanya kemampuan suami istri (al baah), antara lain faktor ekonomi dan faktor biologis.
Rosulullah SAW bersabda, yang artinya : "Wahai para pemuda; barangsiapa diantara kamu telah mampu (al baah) memikul beban keluarga, hendaklah ia kawin, itu akan lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih dapat mampu menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu, hendaklah berpuasa. Sesungguhnya berpuasa itu akan menjadi benteng yang menjaganya (dari perbuatan zina)". (HR. Al Bukhori dan Muslim).
Sumber :
Tuntunan Praktis Rumah Tangga Bahagia, diterbitkan : Badan Pensihatan, Pebinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Timur.
Komentar
Posting Komentar
Komentar