JUKNIS PEMBANGUNAN GEDUNG WORKSHOP DAN PEMBERIAN PERALATAN PELATIHAN VOKASI BLK KOMUNITAS 2020
Pengetahuan. Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja menerbitkan Juknis Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Pembangunan gedung Workshop dan Pemberian Peralatan Pelatihan Vokasi BLK Komunitas Tahun 2020.
Dalam pengembangan BLK Komunitas ini, Kemnaker RI melibatkan masyarakat untuk bersama-sama merancang, mengembangkan dan mengelola jenis pelatihan yang dapat dilaksanakan oleh BLK Komunitas. Pengelolaan BLK Komunitas ini, sesuai dengan potensi daerah, lingkungan dan bakat yang dimiliki oleh santri dan masyarakat setempat. Kemnaker dalam hal ini, mengembangkan modul pelatihan yang dapat dilaksanakan oleh BLK Komunitas, berdasarkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia.
Tahun 2020 ini, Kemnaker berkomitmen mempercepat akselerasi pelatihan kerja dengan membangun BLK Komunitas, sebagai bagian dari agenda peningkatan SDM ketenagakerjaan Indonesia yang bersifat partisipatoris. Berkaitan dengan target tersebut, maka disusunlah Petunjuk Teknis Pengembangan BLK Komunitas, sebagai acuan bagi pelaksana dan lembaga (BLK Komunitas) penerima bantuan. Mekanisme dan kriteria pelaksanaan bantuan pengembangan BLK Komunitas ini mengacu pada Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2015 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian/Lembaga. Yakni bantuan pemerintah yang diberikan oleh pemerintah kepada perseorangan, kelompok masyarakat atau lembaga pemerintah/non pemerintah.
Juknis penyaluran bantuan pemerintah untuk pembangunan gedung workshop dan pemberian peralatan pelatihan vokasi Balai Latihan Kerja Komunitas, silahkan bisa dibaca dan diunduh di bawah ini.
JUKNIS PEMBANGUNAN GEDUNG WORKSHOP DAN PEMBERIAN PERALATAN PELATIHAN VOKASI TAHUN 2020
Baca Juga :
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NO 91 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN
Keputusan Menteri Agama Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama
PANDUAN KERJA PENGAWAS MADRASAH PADA MASA COVID-19
JUKNIS BANTUAN OPERASIONAL PESANTREN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
KMA 184 Tahun 2019 - Pedoman Implementasi Kurikulum Pada MadrasahAPA ITU KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH, WA RAHMAH
KMA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH
PRINSIP DALAM PERKAWINAN DAN KELUARGA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2020-2024
PERATURAN BUPATI KABUPATEN TUBAN NO 19 TAHUN 2020 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN TUBAN
KE-NU-AN : PENGERTIAN DAN SEJARAH TERBENTUKNYA PAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
PENJELASAN TENTANG PERNIKAHAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
Baca Juga :
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NO 91 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN
Keputusan Menteri Agama Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama
PANDUAN KERJA PENGAWAS MADRASAH PADA MASA COVID-19
JUKNIS BANTUAN OPERASIONAL PESANTREN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM
KMA 184 Tahun 2019 - Pedoman Implementasi Kurikulum Pada MadrasahAPA ITU KELUARGA SAKINAH, MAWADDAH, WA RAHMAH
KMA NOMOR 183 TAHUN 2019 TENTANG KURIKULUM PAI DAN BAHASA ARAB PADA MADRASAH
PRINSIP DALAM PERKAWINAN DAN KELUARGA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN RI NOMOR 22 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2020-2024
PERATURAN BUPATI KABUPATEN TUBAN NO 19 TAHUN 2020 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN TUBAN
KE-NU-AN : PENGERTIAN DAN SEJARAH TERBENTUKNYA PAHAM AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH
PENJELASAN TENTANG PERNIKAHAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
Komentar
Posting Komentar
Komentar