PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Pengetahuan. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 menjelaskan secara rinci pengelolaan pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama. Adapun Lembaga pendidikannya antara lain 1. Pendidikan Pesantren 2. Pendidikan Diniyah Lebih lengkapnya silahkan download : Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 Baca juga : KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NO 91 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NO 91 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN Keputusan Menteri Agama Nomor 440 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Data dan Informasi Pada Kementerian Agama PANDUAN KERJA PENGAWAS MADRASAH PADA MASA COVID-19