JUKNIS KOMPETENSI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2020

PENGETAHUAN. Rangkaian Kompetensi Sains Madrasah ataupun KSM Tahun 2020 segera dimulai. baik KSM tingkat Satuan Pendidikan, Kabupaten / Kota, Provinsi, maupun Nasional. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pun sudah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2020.

Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1697 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2020 yg diteken kepada 25 Maret 2020. Keputusan yg memiliki tiga lampiran ini memuat tentang panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan KSM tahun 2020.

KSM ataupun Kompetisi Sains Madrasah merupakan ajang kompetisi bakat beserta minat di bidang sains antar siswa madrasah di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dibuat berjenjang mulai dari tingkat satuan pendidikan (madrasah), kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Diharapkan kompetisi ini mampu mengembangkan bakat beserta minat siswa dalam bidang sains sehingga menjadi manusia yg mencintai bidang keilmuan beserta mampu berkompetisi di tingkat internasional.

1. Bidang beserta Waktu KSM 2020


Adapun bidang yg dilombakan masih sama dengan KSM tahun sebelumnya, yaitu Matematika terintegrasi beserta Sains IPA terinstegrasi untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah. Matematika terinstegrasi, IPA Terpadu terintegrasi, beserta IPS Terpadu terintegrasi bagi jenjang Madrasah Tsanawiyah. Serta Matematika Terintegrasi, Biologi Terintegrasi, Fisika Terintegrasi, Kimia Terintegrasi, Ekonomi Terintegrasi, beserta Geografi Terintegrasi bagi jenjang Madrasah Aliyah.

Berdasarkan juknis KSM 2020 hendak diselenggarakan secara berjenjang dengan waktu sebagai berikut:
  • KSM Satuan Pendidikan dilaksanakan kepada April - Mei 2020
  • KSM Kabupaten/Kota dilaksanakan kepada 13 Juli 2020
  • KSM Provinsi dilaksanakan kepada 3 Agustus 2020
  • KSM Nasional dilaksanakan kepada 9 - 13 September 2020
Peserta yg berhak mengikuti KSM 2020 adalah siswa kelas 4 beserta 6 MI/SD, kelas 7 beserta 8 MTs/SMP, beserta kelas 10 beserta 11 MA/SMA kepada tahun pelajaran 2020/2020.

Seperti kepada pelaksanaan tahun sebelumnya, KSM Tahun 2020 selain diikuti oleh siswa madrasah (MI, MTs, beserta MA), terbuka juga bagi siswa di luar madrasah yakni SD, SMP, beserta SMA.

2. Download Juknis KSM 2020


Untuk menyimak beserta memahami lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2020, silakan unduh beserta baca Juknis KSM Tahun 2020 sebagaimana Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1697 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2020.

Download Juknis KSM 2020

Mengingat pelaksanaan KSM tingkat satuan pendidikan yg tinggal beberapa saat lagi, silakan masing-masing madrasah untuk mempelajari beserta mempedomani Juknis KSM 2020 ini. Dengan harapan, siswa-siswi kita mampu mempersembahkan bakat beserta prestasi terbaiknay di bidang sains. 


Baca Juga :
SK DIRJEN BIMIS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN
PENJELASAN TENTANG PERNIKAHAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)
PMA NOMOR 58 TAHUN 2017 TENTANG KEPALA MADRASAH
JUKNIS PEMBANGUNAN GEDUNG WORKSHOP DAN PEMBERIAN PERALATAN PELATIHAN VOKASI BLK KOMUNITAS 2020
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN
PERATURAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO 13 TAHUN 2014 TENTANG PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM NO 91 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN AL-QUR'AN
KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 440 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI PADA KEMENTERIAN AGAMA
JUKNIS BANTUAN OPERASIONAL PESANTREN DAN LEMBAGA PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM





Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN