Contoh SK Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan Bantuan (UPK2B)

Saat ini Kementerian Agama Republik Indonesia memberi bantuan lagi kepada lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, khususnya lembaga pendidikan Islam, seperti Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA/TPQ).


Bantuan itu juga macam-macam peruntukannya, ada yang Inkubasi Bisnis, Pembangunan Asrama, Pembangunan Ruang Kelas Baru, dan lain-lain. Nominal dana bantuannya pun juga bervariasi, mulai dari 20 juta, 50 juta, hingga 500 juta.


Akan tetapi hampir disemua juknis yang ada selalu di sebutkan harus ada Surat Keputusan Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan Bantuan atau biasa di sebut SK UPK2B yang diterbitkan oleh Pengelola Lembaga/Pondok Pesantren, atau yang lainnya.


Selengkapnya download contoh SK UPK2B dibawah ini:


Baca juga: 


Link Video Youtube:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

99 Asmaul Husna Beserta Manfaatnya

Contoh Surat Penetapan Lembaga Oleh Yayasan

Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2023 Tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 H/2023 M Yang Bersumber Dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji Dan Nilai Manfaat