HIMBAUAN ANTI KORUPSI
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Sekretaris Jenderal Dirjen Bimas Islam telah mengeluarkan Surat Edaran Perihal Himbauan Anti Korupsi. Surat tersebut bernomor : B-3739/Set.III.3/HM.00/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 kepada calon penerima bantuan/Perizinan/pengajuan ruislah/penyedia barang/jasa/masyarakat.
Selengkapnya silahnya download link dibawah ini:
Baca juga
Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah
SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN
Komentar
Posting Komentar
Komentar