MODUL PELAKSANAAN TUGAS PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS

Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil merupakan garda terdepan Kementerian Agama yang memiliki peran strategis pada masyarakat muslim secara khusus dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Mereka merupakan perekat bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karenanya perlu dibekali dengan materimateri yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta membangun dan menjaga keharmonisan umat baik secara internal maupun eksternal. Diharapkan materi tersebut dapat memberikan manfaat bagi para Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil khususnya dan masyarakat pada umumnya. Mudah-mudahan materi tersebut juga menjadi rujukan dan pegangan bagi para Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan agama Islam pada masyarakat. Tentunya materi yang ada dalam modul ini memiliki keterbatasan, selanjutnya Penyuluh Agama Islam Non Pegawai Negeri Sipil bisa meningkatkan dan mengembangkan pengetahuannya melalui bacaan-bacaan di perpustakaan pribadi atau browsing di internet. Langkah seperti ini tentunya akan membuka cakrawala pengetahuan dan pemikiran yang lebih luas lagi.

Selengkapnya silahkan download link dibawah ini:

MODUL PELAKSANAAN TUGAS PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS



Baca juga:

DAFTAR NAMA KKG DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MADRASAH PENERIMA BANTUAN TAHUN 2022

KEPUTUSAN MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA NO. 558 TAHUN 2021 TENTANG LAYANAN SERTIFIKASI HALAL

Himbauan Anti Korupsi

Pembukaan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG bagi Guru Madrasah

99 Asmaul Husna Beserta Manfaatnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN