Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023
Pengetahuan. Akhirnya Kemenag melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam merilis petunjuk teknis (juknis) pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sertikasi tahun 2023.
Bagaimana juknis terbaru tunjangan profesi Kemenag untuk guru di tahun 2023? Berapa besaran tunjangan ini menurut juknis terbaru. Simak selengkapnya!!!
Baca juga: Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024
Adapun aturan terbaru mengenai pembayaran tunjangan bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag ini tertuang dalam keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022.
Baca juga: Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020
Selengkapnya silahkan download link dibawah ini:
Juknis Pembayaran Tunjangan profesi Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023
Komentar
Posting Komentar
Komentar