Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023

Pengetahuan. Akhirnya Kemenag melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam merilis petunjuk teknis (juknis) pembayaran tunjangan profesi bagi guru yang sertikasi tahun 2023.


Bagaimana juknis terbaru tunjangan profesi Kemenag untuk guru di tahun 2023? Berapa besaran tunjangan ini menurut juknis terbaru. Simak selengkapnya!!!

Baca juga: Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Adapun aturan terbaru mengenai pembayaran tunjangan bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag ini tertuang dalam keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 7475 Tahun 2022.

Baca juga: Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020


Selengkapnya silahkan download link dibawah ini:

Juknis Pembayaran Tunjangan profesi Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023


Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN