Surat Edaran Sasaran Akreditasi Tahun 2023 Provinsi Jawa Timur

Pengetahuan. Dalam rangka pelaksanaan akreditasi tahun 2023, BAN-S/M Provinsi Jawa Timur perlu menyiapkan data sekolah atau madrasah sasaran tahun 2023. selanjutnya bersama ini kami kirimkan data sekolah/madrasah untuk dilakukan verifikasi sekolah/madrasah dimaksud agar dapat diketahui kondisi dan kesiapan sekolah/madrasah terlampir dalam akreditasi tahun 2023, sebagai berikut:


Baca juga:

Surat Edaran Dirjen GTK Kemdikbudritek tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru

Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023

  1. Hasil Otomasi 1 tahun 2022 menjadi sasaran 2023 sebanyak 1355 S/M
  2. Sekolah/madrasah tidak mengisi DIA tahun 2022 sebanyak 112 S/M
  3. Sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi sebanyak 136 S/M
  4. Sekolah/madrasah yang belum terakreditasi sebanyak 835 S/M
  5. Sekolah/madrasah yang masa akreditasi habis masa berlaku sertifikat tahun 2023 sebanyak 9650 S/M
Baca juga:

Juknis PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah Tahun 2023

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami mohon bantuan saudara untuk menginformasikan kepada sekolah/madrasah di wilayah saudara, untuk melakukan persiapan seperlunya mengingat kegiatan visitasi akreditasi sasaran dilaksanakan sekitar akhir bulan Maret Tahun 2023.

Demikian kurang lebih isi surat Kepala BAN-S/M Provinsi Jawa Timur Nomor 017.1/BAN-S/M.35/TU/I/2023 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Kab/Kota, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se-Jawa Timur.

Selengkapnya silahkan download link dibawah ini:

Surat Edaran Sasaran Akreditasi Tahun 2023 Sekolah/Madrasah Provinsi Jawa Timur

Komentar

Postingan populer dari blog ini

99 Asmaul Husna Beserta Manfaatnya

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN

Contoh Surat Permohonan Pencairan BOP/BOS Madrasah (Formulir BOS-04)