Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022
Pengetahuan_ Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022 - Sesuai dengan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: P-5274.1/SJ/B.II.2/KP.00.1/10/2022 Tentang Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022 dijelaskan bahwa:
Menindaklanjuti Surat Menteri PANRB Nomor B/1917.M.SM.01.00/2022 tanggal 30 September 2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN diLingkungan Instansi Pemerintah, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Baca Juga:
Penerima Insentif Guru Madrasah Tahap 1 Batch 1 Provinsi Jawa Timur
Pengumuman SK Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2022
- Pendataan Tenaga Non ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat Tenaga Non ASN menjadi ASN, namun bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah Tenaga Non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, baik Instansi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sebagai data dasar Tenaga Non ASN;
- Hasil pendataan Tenaga Non ASN dapat dilihat pada laman resmi Pendataan Non ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/;
- Masyarakat dapat menyampaikan umpan balik terhadap hasil pendataan Tenaga Non ASN melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/pengaduan mulai tangal 8 s/d 12 Oktober 2022;
- Diimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu dalam pendataan Tenaga Non ASN dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
Baca Juga:
Contoh SK Unit Pengelola Keuangan dan Kegiatan Bantuan (UPK2B)
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 558 Tahun 2021 tentang Layanan Sertifikasi Halal
Selengkapnya silahkan untuk download Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022 klik >>>>> DOWNLOAD DISINI <<<<<
Semoga manfaat
BalasHapusAmin
BalasHapus