Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Guru Tahun 2022

Pengetahuan_ Berikut adalah Surat Edaran Pemberitahuan Pencaran Insentig Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.



Dengan hormat,

Berkaitan dengan pencairan Tunjangan Insentif Tahun 2022, dengan ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pengkreditan dana Tunjangan Insentif Guru Tahap 1 batch I telah dilakukan tanggal 6 Oktober dan tahap 2 batch II tanggal 7 Oktober 2022.
  2. Aktivasi rekening bantuan dapat dilakukan di kantor cabang Bank Mandiri mulai tanggal 17 Oktober 2022 dengan membawa persyaratan yang dipersyaratkan.
  3. Mohon untuk berkoordinasi dengan cabang Bank Mandiri terkait jadwal aktivasi untuk menghindari penumpukan.
  4. Informasi lebih lanjut terkait pencairan Tunjangan Insentif Guru dapat menghubungi Subbag Tata Usaha Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui nomor 081390569159 (Mutiara), 085710143210 (Panji).


Demikian surat ini kami sampaikan, mohon untuk dapat menindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Baca Juga:

Uji Publik Hasil Pendataan Tenaga Non ASN Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022

PENERIMA INSENTIF GURU MADRASAH TAHAP 1 BATCH 1 PROVINSI JAWA TIMUR


Demikian informasi yang dapat kami berikan tentang "Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Guru Tahun 2022", mudah-mudahan bermanfaat.


Link Youtube:

Tugas PPL 2 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2022



Komentar

Postingan populer dari blog ini

UU NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Contoh SK Panitia Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2020

SK DIRJEN BIMAS NO 473 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENCATATAN PERNIKAHAN