Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

INPRES NO. 6 TAHUN 2020 TENTANG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19

PENGETAHUAN.   Inpres 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 diperlukan untuk pencegahan dan pengendalian COVID-19. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden terkait Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID-19 pada tanggal 4 Agustus 2020. Kebijakan tersebut dituangkan dalam Inpres 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019). Instruksi Presiden ini diperuntukkan bagi seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota dan diseluruh Wilayah Indonesia. Inpres 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (Corona Virus Disease 2019) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVI

JUKNIS KOMPETENSI SAINS MADRASAH (KSM) TAHUN 2020

PENGETAHUAN. Rangkaian Kompetensi Sains Madrasah ataupun KSM Tahun 2020 segera dimulai. baik KSM tingkat Satuan Pendidikan, Kabupaten / Kota, Provinsi, maupun Nasional. Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam pun sudah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2020. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1697 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2020 yg diteken kepada 25 Maret 2020. Keputusan yg memiliki tiga lampiran ini memuat tentang panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan KSM tahun 2020. KSM ataupun Kompetisi Sains Madrasah merupakan ajang kompetisi bakat beserta minat di bidang sains antar siswa madrasah di seluruh Indonesia. Pelaksanaannya dibuat berjenjang mulai dari tingkat satuan pendidikan (madrasah), kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Diharapkan kompetisi ini mampu mengembangkan ba