Merencanakan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah
Pengetahuan. M enikah itu tak hanya suka dan gembira, tapi juga harus kokoh dan mulia. Pernikahan dapat disebut sebagai pernikahan yang kokoh apabila ikatan hidup tersebut dapat mengantarkan kedua mempelai pada kebahagiaan dan cinta kasih. Pernikahan yang kokoh juga merupakan ikatan yang dapat memenuhi kebutuhan keduanya, baik kebutuhan lahiriyah maupun batiniyah, yang dapat melejitkan fungsi keluarga baik spiritual, psikologi, sosial budaya, pendidikan, reproduksi, lingkungan, maupun ekonomi. Keseluruhan fungsi tersebut yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah No : 21 Tahun 1994 (pasal 4) dirangkum dalam bahasa Al-Qur'an dalam 3 kata kunci Sakinah, Mawaddah, dan Warohmah.